NARKOBA
KATA
PENGANTAR
Assalamu alaikum, wr, wb
Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmatnya
sehingga makalah ini dapat terselesaikan walaupun dalam bentuk yang sangat
sederhana, di mana makalah ini membahas tentang BAHAYA NARKOBA
Dengan adanya makalah ini, mudah-mudahan dapat membantu meningkatkan minat
baca dan belajar saudara sekalian. Selain itu kami juga berharap semua dapat
mengetahui dan memahami tentang BAHAYA NARKOBA.
Kami sangat menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih sangat
kekurangan, sehingga saran serta kritikan dari semua pihak masih kami harapkan
demi perbaikan makalah ini. Kami ucapkan terima kasih kepada pembaca dan
selamat membaca.
Palopo,
November 2011
Ulul
Asmy
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Kehidupan bisa jadi penuh
tekanan dan orang mengalami berbagai masalah. Mereka bosan, mereka ingin
bersenang-senang dan mengalami hal-hal baru. Mungkin kita pernah mendengar 100
alasan mengapa orang memakai narkoba. Dan kita pernah mendengar bahwa narkoba
sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecanduan, merusak tubuh, dan bahkan bisa
menyebabkan kematian. Tapi apa narkoba itu sebenarnya dan apa saja jenis
narkoba yang ada dan pengaruhnya pada tubuh. Ada narkoba “jalanan” yang ilegal
dan ada juga narkoba medis yang legal yang disalahgunakan. Saat ini
penyalahgunaan obat-obat beresep di dunia lebih banyak daripada narkoba
jalanan.
Telah dilakukan survei pada sejumlah
kaum muda dan dari hasilnya sangat jelas bahwa pengguna narkoba belum tentu
tahu tentang narkoba yang mereka pakai. Menggunakan narkoba bukan berarti paham
tentang narkoba dan efek jangka pendek dan jangka panjangnya. Pada kenyataannya
menggunakan narkoba bisa berarti banyak menerima informasi salah yang disebarkan
oleh teman, TV, film dan internet. Kenyataan ini berlaku untuk narkoba jalanan
(ilegal) maupun narkoba ”legal” yang sering kali membuat lebih kecanduan dan
malah lebih sulit untuk dilepaskan cengkeramannya. Orang dari semua kelompok
usia menggunakan narkoba tanpa benar-benar mengetahui apa akibatnya pada diri
mereka. Apa yang kita ketahui tentang ganja dan ekstasi, misalnya?
Ada orang yang terus-menerus
memperoleh keuntungan dari ketidaktahuan masyarakat tentang narkoba. Pada
akhirnya pengedar narkobalah yang menuai untung dan mengantongi banyak uang.
Kalau orang tahu tentang narkoba dan efeknya, mereka bisa mengambil keputusan
yang bijak tentang kesehatan fisik dan mental mereka. Orang-orang yang tidak
berpengetahuan dalam bidang ini langsung saja percaya dan termakan rayuan pengedar
narkoba. maka dari itulah penulis ingin sedikit berbagi pengetahuan tentang
bahaya narkoba.
- Tujuan Penulisan
1.
Agar
dapat menjadi salah satu sumber pengetahuan tentang narkoba dan bahayanya.
2.
Karena
merupakan syarat tugas mengikuti seleksi duta anti narkoba kota palopo 2011
3.
Agar
mendapat pengetahuan yang lebih luas sehubungan dengan narkoba.
- Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan Narkoba dan apa
jenis-jenisnya?
2.
Apa
bahaya dan manfaat narkoba?
3.
Bagaiman
cara mencegah penggunaan narkoba?
4.
Bagaimana
cara perawatan mantan pecandu narkoba?
BAB II
PEMBAHASAN
- NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain
yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika
dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik
"narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa
yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu.[rujukan?] Namun kini persepsi
itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang
semestinya.
Jenis
- Narkotika
Narkotika adalah zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun
1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
- Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
- Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku
(Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
- Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
- Zat Adiktif
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi
sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau
kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
•
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa
zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan
oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap.
Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
- Penyebaran
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa
dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat
narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa
membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih
sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan
anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam
penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk
mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga.
Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi
penyalahgunaan Narkoba.
- Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba
dikelompokkan sebagai berikut:
- Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
- Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
- Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
- Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
- Jenis
- Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid. Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
- Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja
menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini
biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja
dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme
yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja
untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan
meminum Bhang.
- Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai
bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga
digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan
kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini
dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa
negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan
seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan
narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun
ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok,
dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
- Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa
negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
- Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata
"morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
- Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon
coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya
dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya
untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya
juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan
morfin dan heroin karena efek adiktif.
- PEMICU TERJADINYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan dalam penggunaan narkoba adalah pemakain
obat-obatan atau zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan dan
penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar. Dalam
kondisi yang cukup wajar/sesuai dosis yang dianjurkan dalam dunia kedokteran
saja maka penggunaan mengakibatkan
ketergantungan, depedensi, adiksi atau kecanduan.
Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada tubuh dan
mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin sering dikonsumsi, apalagi dalam
jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosial
di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja bahkan dapat berakibat lebih
fatal, karena menghambat perkembangan kepribadianya. Narkoba dapat merusak
potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi
dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari. Penyalahgunaan narkoba
merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus
menjadi perhatian segenap pihak. Meskipun sudah terdapat banyak informasi yang menyatakan
dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam mengkonsumsi narkoba,
tapi hal ini belum memberi angka yang cukup signifikan dalam mengurangi tingkat
penyalahgunaan narkoba.
Terdapat 3 faktor (alasan) yang dapat dikatakan sebagai “pemicu”
seseorang dalam penyalahgunakan narkoba. Ketiga faktor tersebut adalah faktor
diri, faktor lingkungan, dan factor kesediaan narkoba itu sendiri.
1.
Faktor Diri
a.
Keingintahuan yang besar untuk
mencoba, tanpa sadar atau brfikir panjang tentang akibatnya di kemudian hari.
b.
Keinginan untuk mencoba-coba kerena
penasaran.
c.
Keinginan untuk bersenang-senang.
d.
Keinginan untuk dapat diterima dalam
satu kelompok (komunitas) atau lingkungan tertentu.
e.
Workaholic agar terus beraktivitas maka menggunakan stimulant (perangsang).
f.
Lari dari masalah, kebosanan, atau
kegetiran hidup.
g.
Mengalami kelelahan dan menurunya
semangat belajar.
h.
Menderita kecemasan dan kegetiran.
i.
Kecanduan merokok dan minuman keras.
Dua hal ini merupakan gerbang ke arah penyalahgunaan narkoba.
j.
Karena ingin menghibur diri dan
menikmati hidup sepuas-puasnya.
k.
Upaya untuk menurunkan berat badan
atau kegemukan dengan menggunakan obat penghilang rasa lapar yang berlebihan.
l.
Merasa tidak dapat perhatian, tidak
diterima atau tidak disayangi, dalam lingkungan keluarga atau lingkungan
pergaulan.
m.
Ketidakmampuan menyesuaikan diri
dengan lingkungan.
n.
Ketidaktahuan tentang dampak dan
bahaya penyalahgunaan narkoba.
o.
Pengertian yang salah bahwa mencoba
narkoba sekali-kali tidak akan menimbulkan masalah.
p.
Tidak mampu atau tidak berani
menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan
narkoba.
q.
Tidak dapat atau tidak mampu berkata
TIDAK pada narkoba.
2.
Faktor Lingkungan
a.
Keluarga bermasalah atau broken
home.
b.
Ayah, ibu atau keduanya atau
saudara menjadi pengguna atau penyalahguna atau bahkan pengedar gelap
nrkoba.
c.
Lingkungan pergaulan atau
komunitas yang salah satu atau beberapa atau bahkan semua anggotanya
menjadi penyalahguna atau pengedar gelap narkoba.
d.
Sering berkunjung ke tempat
hiburan (café, diskotik, karoeke, dll.).
e.
Mempunyai banyak waktu luang,
putus sekolah atau menganggur.
f.
Lingkungan keluarga yang kurang
/ tidak harmonis.
g.
Lingkungan keluarga di mana
tidak ada kasih sayang, komunikasi, keterbukaan, perhatian, dan saling
menghargai di antara anggotanya.
h.
Orang tua yang Otoriter,.
i.
Orang tua/keluarga yang
permisif, tidak acuh, serba boleh, kurang/tanpa pengawasan.
j.
Orang tua/keluarga yang super
sibuk mencari uang/di luar rumah.
k.
Lingkungan sosial yang penuh
persaingan dan ketidakpastian.
l.
Kehidupan perkotaan yang hiruk
pikuk, orang tidak dikenal secara pribadi, tidak ada hubungan primer,
ketidakacuan, hilangnya pengawasan sosial dari masyarakat, kemacetan
lalu lintas, kekumuhan, pelayanan public yang buruk, dan tingginya tingkat kriminalitas.
m.
Kemiskinan, pengangguran, putus
sekolah, dan keterlantaran.
3.
Faktor Ketersediaan
Narkoba.
Narkoba itu sendiri menjadi faktor pendorong bagi
seseorang untuk memakai narkoba karena :
a.
Narkoba semakin mudah didapat dan
dibeli.
b.
Harga narkoba semakin murah dan
dijangkau oleh daya beli masyarakat.
c.
Narkoba semakin beragam dalam jenis,
cara pemakaian, dan bentuk kemasan.
d.
Modus Operandi Tindak pidana narkoba
makin sulit diungkap aparat hukum.
e.
Masih banyak laboratorium gelap
narkoba yang belum terungkap.
f.
Sulit terungkapnya kejahatan computer
dan pencucian uang yang bisa membantu bisnis perdagangan gelap narkoba.
g.
Semakin mudahnya akses internet yang
memberikan informasi pembuatan narkoba.
h.
Bisnis narkoba menjanjikan keuntugan
yang besar.
i.
Perdagangan narkoba dikendalikan oleh
sindikat yagn kuat dan professional. Bahan dasar narkoba (prekursor) beredar
bebas di masyarakat.(RQ@DATIN)
- Beberapa Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba
Metode pencegahan dan pemberantasan narkoba yang paling mendasar dan efektif
adalah promotif dam preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah
represif. Upaya manusiawi adalah kuratif dan rehabilitatif.
- Promotif
Disebut juga program preemtif atau program pembinaan. Program ini
ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal
narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau kegiatan agar
kelompok ini secara nyata lebih sejahtera sehingga tidak pernah berpikir untuk
memperoleh kebahagiaan semua dengan memakai narkoba.
- Preventif
Disebut juga program pencegahan. Program ini ditujukan kepada
masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk
narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya. Selain dilakukan oleh
pemerintah (instansi terkait), program ini juga sangat efektif jika dibantu
oleh instansi dan institusi lain, termasuk lembaga professional terkait,
lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, ormas dan lain-lain.
- Kuratif
Disebut juga program pengobatan. Program kuratif ditujukan kepada pemakai
narkoba. Tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit
sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian
narkoba. Tidak sembarang orang boleh mengobati pemakai narkoba. Pemakaian
narkoba sering diikuti oleh masuknya penyakit-penyakit berbahaya serta gangguan
mental dan moral. Pengobatannya harus dilakukan oleh dokter yang mempelajari
narkoba secara khusus. Pengobatan terhadap pemakai narkoba sangat rumit dan
membutuhkan kesabaran luar biasa dari dokter, keluarga, dan penderita. Inilah
sebabnya mengapa pengobatan pemakai narkoba memerlukan biaya besar tetapi
hasilnya banyak yang gagal. Kunci sukses pengobatan adalah kerjasama yang baik antara
dokter, keluarga dan penderita.
- Rehabilitatif
Rehabilitasi adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang
ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif.
Tujuannya agar ia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang
disebabkan oleh bekas pemakaian narkoba. Seperti kerusakan fisik (syaraf, otak,
darah, jantung, paru-paru, ginjal, dati dan lain-lain), kerusakan mental,
perubahan karakter ke arah negatif, asosial. Dan penyakit-penyakit ikutan
(HIV/AIDS, hepatitis, sifilis dan lain-lain). Itulah sebabnya mengapa
pengobatan narkoba tanpa upaya pemulihan (rehabilitasi) tidak bermanfaat.
Setelah sembuh, masih banyak masalah lain yang akan timbul. Semua dampak
negatif tersebut sangat sulit diatasi. Karenanya, banyak pemakai narkoba yang
ketika ”sudah sadar” malah mengalami putus asa, kemudian bunuh diri.\
- Represif
Program represif adalah program penindakan terhadap produsen, bandar, pengedar
dan pemakai berdasar hukum. Program ini merupakan instansi pemerintah yang
berkewajiban mengawasi dan mengendalikan produksi maupun distribusi semua zat yang
tergolong narkoba. Selain mengendalikan produksi dan distribusi, program
represif berupa penindakan juga dilakukan terhadap pemakai sebagai pelanggar
undang-undang tentang narkoba. Instansi yang bertanggung jawab terhadap
distribusi, produksi, penyimpanan, dan penyalahgunaan narkoba adalah :
-
Badan
Obat dan Makanan (POM)
-
Departemen
Kesehatan
-
Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai
-
Direktorat
Jenderal Imigrasi
-
Kepolisian
Republik Indonesia
-
Kejaksaan
Agung/ Kejaksaan Tinggi/ Kejaksaan Negeri
-
Mahkamah
Agung (Pengadilan Tinggi/ Pengadilan Negeri)
- EMPAT LANGKAH UNTUK MENGATAKAN ‘TIDAK’ UNTUK MENOLAK NARKOBA BAGI REMAJA
LANGKAH
PERTAMA : BERTANYA
-
Jika
ada yang menawarkan sesuatu yang tak dikenal, tanyalah “Apa itu?” dan
“Darimana mendapatkannya?”
“Darimana mendapatkannya?”
-
Jika
temanmu menawarkan “kumpul bersama”, pelajarilah apakah rencana temanmu
tersebut itu baik, melalui pertanyaan “siapa saja yang akan hadir?”, “dimana
akan diadakan?”, “apakah ada orangtua yang hadir?”, “apakah aman?”, “apakah
kita bisa terlibat dalam permasalahan?”.
tersebut itu baik, melalui pertanyaan “siapa saja yang akan hadir?”, “dimana
akan diadakan?”, “apakah ada orangtua yang hadir?”, “apakah aman?”, “apakah
kita bisa terlibat dalam permasalahan?”.
LANGKAH
KEDUA : APABILA TIDAK BENAR, CEPAT KATAKAN “TIDAK”
-
Apabila
Anda mengetahui bahwa penawaran teman tidak baik, berhentilah bertanya.
Langsung saja katakan, “Tidak, terima kasih.”
LANGKAH KETIGA : MENGUSULKAN KEGIATAN LAIN YANG
BISA DILAKUKAN
-
Sesudah
mengatakan “tidak”, segera memberi usul atau ide kepada mereka untuk melakukan
aktivitas lain yang menyenangkan, aman dan sehat seperti main basket, berenang,
nge-band, jalan-jalan atau pergi nonton ke bioskop. Tunjukan pada teman/sahabat
bahwa narkoba yang tidak diterima,bukan orangnya.
LANGKAH KEEMPAT : PERGI
-
Apabila
temanmu berkali-kali mencoba menawarkan sesuatu yang Anda tahu tidak baik,
segera tinggalkan tempat itu. Ingat bahwa teman sejati menghormati keputusan
temannya. Memang menjawab “tidak” adalah sesuatu yang berat, tetapi Anda akan
merasa puas dengan diri sendiri setelah mengetahui bahwa Anda telah membuat
keputusan yang tepat.
- Efek Bahaya Narkotika Saat Hamil
Seperti telah disebutkan sebelumnya, narkoba dapat berbahaya pada saat
kehamilan, baik pada tahap tertentu kehamilan ataupun pada setiap tahap
kehamilan. Berikut adalah contoh efek berbahaya dari beberapa jenis narkotika
apabila digunakan oleh wanita hamil.
- Kokain & Methamphetamine
Kokain & Methamphetamine merupakan stimulant yang kuat terhadap
sistem syaraf pusat. Kedua jenis zat tersebut dapat menekan nafsu makan,
mempersempit pembuluh darah sehingga jantung berdetak lebih kencang &
tekanan darah menjadi lebih tinggi. Akibatnya pertumbuhan janin menjadi
terganggu & meningkatnya resiko untuk terjadi keguguran, kelahiran
premature & abruptio placentae (terlepasnya sebagian plasenta dari dinding
rahim, yang dapat menyebabkan terjadinya pendarahan). Apabila kedua jenis zat
berbahaya tersebut dikonsumsi pada akhir kehamilan, maka dapat menyebabkan bayi
yang terlahir mengalami ketergantungan zat berbahaya juga & menderita
gejala putus obat (sakaw) seperti kejang, tidak bisa tidur & kram otot.
Para ahli juga percaya bahwa di kemudian hari, mereka juga akan mengalami
kesulitan belajar.
- Heroin & Narkotika lain
Penggunaan narkotika dalam
jumlah yang besar meningkatkan resiko kelahiran bayi secara premature yang juga
disertai dengan masalah kesehatan lainnya seperti lahir dengan berat badan
rendah, mengalami kesulitan bernafas, kadar gula darah yang rendah dan
perdarahan di kepala (intracranial hemorrhage). Bayi yang dilahirkan oleh ibu
yang mengalami ketergantungan narkotika, sering juga dilahirkan dalam kondisi
ketergantungan juga dan menderita gejala putus obat seperti muntah, diare dan
kaku pada persendian. Wanita yang menggunakan narkotika dengan cara di suntik,
juga beresiko besar untuk tertular penyakit menular seperti HIV yang dapat
berkembang menjadi AIDS. Wanita hamil yang mengidap virus HIV beresiko besar
untuk menularkan infeksi tersebut kepada bayi yang dikandungnya.
- Kokain
Penggunaan kokain selama
kehamilan dapat mempengaruhi wanita hamil & janin yang dikandungnya dalam
berbagai cara. Pada masa awal kehamilan, kokain dapat meningkatkan resiko
terjadinya keguguran. Kemudian pada tahap berikutnya, dapat memicu terjadinya
kelahiran premature, lahir dengan berat badan rendah atau terganggunya
pertumbuhan janin. Bayi yang lahir secara prematur dengan berat badan lahir
rendah akan meningkatkan resiko untuk mengalami gangguan mental, cerebral palsy
bahkan kematian. Bayi yang terkena pengaruh dari kokain juga cenderung memiliki
ukuran kepala yang kecil, yang secara umum menunjukkan ukuran otak yang lebih
kecil juga & meningkatkan resiko untuk mengalami kesulitan belajar.
- Ganja
Penelitian mengenai efek
penggunaan ganja oleh wanita hamil sebenarnya tidak terlalu spesifik. Hal ini
karena biasanya ganja digunakan berbarengan dengan obat lain, rokok dan
alcohol. Seperti bahan berbahaya lainnya, maka penggunaan ganja saat kehamilan
beresiko menyebabkan kelahiran bayi premature dan bayi lahir dengan berat badan
rendah.
- 10 Hal yang Perlu Diketahui Remaja Tentang Ganja
- Memakai ganja adalah perbuatan melanggar hukum. Kamu akan sulit mendapatkan pekerjaan jika pernah dihukum.
- Ganja bebahaya. Menghisap ganja meningkatkan resiko kanker dan kerusakan paru-paru. Juga menyebabkan panik, cemas, dan ”parno” (perasaan yang seperti dikejar orang).
- Ganja mengurangi kemampuan melakukan aktivitas. Yang membutuhkan koordinasi dan konsentrasi, seperti olah gara, menari, latihan drama, dan belajar.
- Memakai ganja mengurangi penilaian orang lain terhadap dirimu. Coba pikir jika kamu berpakaian rapi lalu ada ganja di tanganmu, apa yang kamu lakukan?
- Ganja membatasi dirimu. Ganja mengganggu sekolahmu, hubunganmu dengan keluarga dan kehidupan sosial.
- Ganja mengganggu cara berfikir dan menilai sesuatu. Hal ini sangat mengundang resiko, seperti kecelakaan, dan kekerasan.
- Menghisap ganja tidak menjadikanmu keren (cool). Justru sebaliknya, penampilanmu lusuh.
- Ganja menyebabkan ketergantungan. Kamu merasa selalu membutuhkan ganja, dan sulit melepaskan diri darinya.
- Menghisap ganja bukan menyelesaikan masalah. Ganja tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan masalah akan lebih berat, karena kamu tidak berusaha mencari penyelesaiannya. Bicarakan masalahmu dengan orang lain yang kamu percayai. Jangan percaya kepada orang yang berkata, bahwa ganja tidak berbahaya atau akan menjadikan hidupmu lebih baik.
- Tidak semua orang memakai ganja. Kamu tidak membutuhkannya. Jika kamu pikir, semua orang memakai ganja, kamu keliru di Amerika Serikat lebih dari 80% remaja 12-17 tahun belum pernah memakai ganja. Ganja tidak menjadikanmu bahagia, popular atau dewasa..
- BERBAGAI MACAM PROGRAM TERAPI DAN REHABILITASI
Terapi dan rehabilitasi adalah sarana, program pelayanan
serta rangkaian proses yang diberikan kepada pecandu agar terlepas dari
ketergantungan akan narkoba sampai mereka dapat hidup bebas tanpa narkoba.
Terdapat banyak fasilitas terapi dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di
sekitar kita. Akan tetapi, tidak ada satu program pun yang cocok untuk semua
jenis pecandu, sebab proses penyembuhan sangat bersifat individual. Berbagai
macam program terapi dan rehabilitasi yang tersedia adalah sebagai berikut:
- Rawat Inap
a.
Rawat inap adalah perawatan inap di
rumah sakit khusus (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), rumah Sakit Jiwa, atau di
Rumah Sakit Umum. Terapi ini sering disebut terapi primer (primary treatment).
b.
Lama terapi bervariasi, dapat
berlangsung hingga 4-6 minggu atau mungkin lebih tergantung metode terapi yang
digunakan, bahkan mungkin program rehabilitasinya hingga mencapai 2 tahun.
c.
Pelayanan dilakukan oleh tim
profesional multidisplin, terdiri atas: psikiater, dokter umum, psikolog,
pekerja sosial, perawat juga peer counselor (konselor sebaya).
- Rawat jalan
a.
Di rumah sakit (khusus dan umum)
bagian rawat jalan, klinik maupun puskesmas. Biasanya berlangsung 2-3 jam
selama 10 minggu dengan frekuensi 3-4 kali seminggu.
b.
Program rawat jalan memiliki lebih
sedikit komponen program dibandingkan rawat inap.
c.
Day program atau program terapi siang hari, klien tetap tinggal di rumahnya
dan terapi dilakukan pada siang hari sehingga tidak mengganggu aktivitas
sekolah, perkuliahan maupun bekerja.
- Panti Rehabilitasi
Ada beberapa jenis sarana rehabilitasi, yaitu: rehabilitasi
sosial, rehabilitasi spiritual dan rehabilitasi psikososial. Ada yang dikelola
oleh pemerintah maupun swasta. Beberapa diantaranya menerapkan konsep theraupetic
community (TC) adalah kumpulan komunitas mantan pecandu dimana mereka satu
sama lain saling membantu untuk pulih dan tetap berhenti dari obat-obatan. Yang
antara lain sebagai berikut:
- Menggunakan tenaga peer counselor (mantan pemakai yang pulih, terpilih dan terlatih) dengan 1-2 orang konselor professional.
- Program dapat bersifat primer atau sekunder, program berlangsung 3 bulan hingga 2 tahun dengan penekanan pada proses sosialisasi.
- Beberapa TC mensyaratkan pecandu terpisah sama sekali dari dunia sekitarnya. Tetapi ada juga yang tidak, terapi yang biasanya dilakukan bersifat konfrontatif.
- TC hampir mirip seperti asrama, dimana terdapat jadwal harian tetap dan anggotanya memelihara dan mengelola fasilitas tersebut.
- Half way house (rumah pendampingan)
- Sebagai sarana transisi dari proses terapi dan rehabilitasi ke lingkungan sosial, dimana mantan pecandu tinggal bersama dibantu oleh pengawas yang berasal dari tenaga profesional, biasanya terdiri dari 20 orang pecandu dan mereka bertanggung jawab memelihara tempat tinggal seperti belanja, memasak, membersihkan rumah, dan lain-lain. Tujuannya agar timbul rasa tanggung jawab pada mantan pecandu, disiplin dan mampu bersosialisasi dengan dunia luar. Program ini belum banyak diterapkan di Indonesia.
- Jenis perawatan ini cocok bagi pecandu yang tidak memperoleh banyak kemajuan selama terapi primer, bagi mereka yang tidak mendapatkan akses ke rumah sakit/pusat rehabilitasi dan bagi mereka yang belum dapat dipulangkan ke lingkungan tempat tinggalnya.
- Konseling
Konseling adalah bagian yang integral dalam program pemulihan bagi
klien ketergantungan narkoba. Konseling di rehabilitasi mempunyai tujuan
membantu klien untuk belajar hidup tanpa drugs. Dalam proses rehabilitasi
kebanyakan klien pecandu tidak bisa diharapkan untuk menyelesaikan masalahnya
sendiri dan mereka tidak mengetahui kelemahan dan kekuatan / kelebihan mereka
sendiri. Sehingga diperlukanlah suatu bantuan guna membantu klien dalam proses
pemulihannya, yaitu salah satunya dengan konseling.
Secara umum konseling adalah suatu proses menolong atau membantu klien
secara interaktif dan dinamis yang bertujuan mendorong klien untuk memahami
diri dan lingkungannya, membimbing klien menentukan tujuan, membuat keputusan
yang terbaik, memotivasi klien untuk dapat beradaptasi, merubah sikap dan
perilaku sehingga masalah atau krisisnya bisa terselesaikan.
Interaksi di dalam konseling yang terjadi antara dua orang, yang
disebut konselor, yang lain adalah klien yang berlangsung dalam kerangka
“profesional” dan diarahkan agar memungkinkan terjadinya perubahan “perilaku”
pada klien. Konseling memberikan alternatif-alternatif membantu klien dalam
melepaskan dan merombak pola lama, memungkinkan proses pengambilan keputusan
dan menemukan pemecahan-pemecahan yang tepat terhadap masalah.
Konseling merupakan suatu usaha untuk mendorong perubahan. Seseorang
datang kepada konselor, sebab ia tidak dapat menemukan pemecahan masalahnya,
bahkan kadang-kadang ia tidak mampu secara pasti menjelaskan apa yang tidak
beres pada dirinya.
- Pencegahan Kekambuhan ( Relapse Prevention)
- Pengertian Relapse
Penggunaan kembali narkoba yang tidak terkontrol setelah masa
treatment. Kebanyakan pecandu relapse setelah 1 tahun masa treatment. Definisi
relapse (Kamus BNN) adalah mantan pengguna narkoba yang sudah sempat “bersih”
namun kembali mengkonsumsi narkoba.
- Tanda-Tanda Relapse
Relapse
dapat diidentifikasikan dengan munculnya tanda-tanda sebagai berikut :
-
Perasaan
Merasa bersalah, ketakutan, penolakan, kebingungan, marah, tidak
nyaman (uncomfortable), kesepian, kebosanan, perasaan tidak aman, merasa tidak
dipercaya, merasa sakit hati, merasa tidak mampu.
-
Pikiran
Rasionalisasi, keyakinan yang
salah tentang ‘use/relapse’, menggunakan hanya sekali-kali, sikap menjauhi
recovery, mengubah suasana hati/mood dengan menggunakan alkohol/obat-obatan,
perasaan rendah diri (inferiority complex), alasan menggunakan untuk menutupi
perasaan tidak nyaman (discomfort).
- Perilaku
Isolasi, tingkah laku menarik
diri, berkhayal untuk menghindari diri sendiri kenyataan yang tidak
menyenangkan (escapism), mengasihani diri sendiri (self pity), berbohong,
penolakan (denial), malas, defensive, sombong/congkak, tingkah laku menghindar
(avoidance), sering mengeluh, complacent.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
-
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan
berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika
dan Zat Adiktif.
-
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).
-
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997).
-
Bahan Adiktif
berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis
yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu
sistim syaraf pusat.
B.
Saran
Cegah diri anda dan orang-orang yang anda cintai dari
NARKOBA!!!
DAFTAR PUSTAKA
Sumber :
“Buku : ADVOKASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, BNN-RI 2009”
Sumber : Buku “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
: Apa yang Bisa Anda Lakukan”. Pusat Pencegahan Lakhar BNN-RI, 2009.
Sumber:
Buku Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak usia Dini, Badan narkotika
Nasional, 2009
Sumber : Modul Pelatihan Petugas Rehabilitasi
Sosial Dalam Pelaksanaan Program One Stop Centre (OSC) – Diterbitkan oleh Pusat
Terapi & Rehabiltasi Badan Narkotika Nasional, 2006.
Comments
Post a Comment